
Kejaksaan Agung Periksa Kepala SKK Migas Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Saksi Baru Terungkap, Korupsi Minyak Mentah Pertamina Menyeret Pejabat Tinggi
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang diduga berlangsung dari 2018 hingga 2023.
Pada Senin (25/8), Djoko Siswanto hadir sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018. Pemeriksaan ini bukan yang pertama, sebelumnya ia juga pernah diperiksa pada Maret lalu terkait kasus yang sama.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa delapan orang saksi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang dalm keterangannya dihadaapn Media.
Selain Djoko Siswanto, saksi lain yang diperiksa termasuk pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pertamina dan Kementerian ESDM. Mereka diperiksa terkait tersangka Hasto Wibowo, yang merupakan VP Integrated Supply Chain Pertamina periode 2019–2020.
Total sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa nama besar :
1. Alfian Nasution: Pernah menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015) dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (2021–2023).
2. Hanung Budya Yuktyanta: Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.
3. Toto Nugroho: VP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018).
4. Dwi Sudarsono: VP Crude and Trading ISC PT Pertamina (2019–2020).
5. Arief Sukmara: Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping.
6. Hasto Wibowo: VP Integrated Supply Chain (2018–2020), ditetapkan sebagai tersangka utama dalam pemeriksaan saksi terbaru yang melibatkan Kepala SKK Migas.
7. Martin Haendra: Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021).
8. Indra Putra: Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid: Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak.
10. Riva Siahaan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
11. Sani Dinar Saifuddin: Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
12. Yoki Firnandi: Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Ia menjadi tersangka yang memicu pemeriksaan Djoko Siswanto di awal kasus.
13. Agus Purwono: VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
14. Maya Kusmaya: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
15. Edward Corne: VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
16. Muhammad Kerry Andrianto Riza: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
17. Dimas Werhaspati: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
18. Gading Ramadhan Joedo: Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Penyelidikan ini terus bergulir, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang merugikan negara di sektor energi.
Baca juga: Ini Tanggapan Polri, Terkait Permintaan Keluarga Arya Daru untuk Buka Kembali Kasus
Editor: Redaksi TVRINews
