Penulis: Canda Adisurya
TVRINews, Tulungagung
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meresmikan lima Mall Pelayanan Publik di Jawa Timur. Keberadaan fasilitas ini diharapkan akan lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Lima Mall Pelayanan Publik diresmikan Menteri PAN RB tersebar di lima kabupaten dan kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Sampang.
Menteri PAN RB, Abdulah Azwar Anas saat berada di Kabupaten Tulungagung menyampaikan Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk inovasi dari pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat karena di MPP ratusan jenis pelayanan perizinan dilakukan secara terintegrasi dalam satu lokasi.
Baca juga: Imbas Kecelakaan KA Brantas Dengan Truk, Jadwal Kereta Alami Keterlambatan
“Hari ini kami meresmikan Mall Pelayanan Publik ke-139. Jadi dari 500-an kabupaten/kota memang baru 139 tapi bertahap akan tumbuh dan berkembang lagi Mall Pelayanan Publik di Indonesia seperti kemarin belum lama kami resmikan di beberapa tempat lain. Mall Pelayanan Publik ini bagaimana mengintegrasikan layanan dan mudah-mudahan komitmen pimpinan untuk mengintegrasikan, mempermudah rakyat, mempercepat menjadi misi utama dari diresmikannya Mall Pelayanan Publik ini.”, ujar Menteri PAN RB Abdulah Azwar Anas.
Tidak hanya menyediakan layanan perizinan di lingkungan pemerintah daerah namun juga berbagai lembaga vertikal seperti, Kepolisian, Imigrasi, Kementerian Agama, RB, Kejaksaan hingga BNN.
Kementerian PAN RB menegaskan akan terus mendorong setiap kabupaten dan kota di Indonesia untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik. Hingga saat ini tercatat baru ada 139 kabupaten dan kota yang memiliki MPP padahal di Indonesia memiliki lebih dari 500 kabupaten dan kota.
Selain kantor Mall Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB juga tengah menguji coba MPP digital di 21 kabupaten dan kota di Indonesia dengan sistem digital dengan harapan akses layanan masyarakat bisa lebih dekat dan cepat.
Editor: Redaktur TVRINews
