
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan (Dok. Kemenko Polkam)
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Batam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2,061 ton narkotika di Selat Durian, Kepulauan Riau, harus menjadi standar dalam perang melawan peredaran narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun, yang digelar di Markas Komando Lantamal IV Batam.
Menurutnya, aksi tegas TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan transnasional, khususnya narkotika.
“Ini adalah penegasan bahwa peredaran narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada kompromi terhadap kejahatan yang mengancam masa depan bangsa,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh unsur Kemenko Polhukam, TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, BIN, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, sebagai bagian dari koordinasi terpadu Desk Pemberantasan Narkoba.
Menko Polkam menambahkan penindakan keras harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan rehabilitasi yang komprehensif.
“Kita tidak hanya bicara soal penindakan, tetapi juga soal menyelamatkan generasi melalui edukasi, kesadaran hukum, serta program rehabilitasi yang terintegrasi,” ucap Budi.
Ia pun mengapresiasi kinerja prajurit Jalasena yang dinilai telah menjalankan tugas dengan profesional, berani, dan berdedikasi tinggi dalam menghadapi ancaman serius terhadap keamanan nasional.
“Ini bukan hanya kemenangan TNI AL, tapi kemenangan seluruh bangsa. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang bersinergi, termasuk masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba,” tutur Budi.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton senilai Rp7,5 triliun, hasil penggagalan upaya penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Ini menjadi pemusnahan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Awalnya, berat narkotika yang disita tercatat 1,9 ton. Namun setelah penimbangan ulang bersama BNN RI, BNN Provinsi Kepri, dan PT Pegadaian, total bobot mencapai 2,061 ton.
Keberhasilan ini disebut menyelamatkan sekitar 16,7 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Penggagalan penyelundupan dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, lima warga negara asing ditangkap.
Mereka terdiri dari satu nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, semuanya warga negara Myanmar.
Baca Juga: TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba
Editor: Redaktur TVRINews
