
TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Kepri
TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton senilai Rp7,5 triliun, hasil penggagalan upaya penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Ini menjadi pemusnahan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.
Awalnya, berat narkotika yang disita tercatat 1,9 ton. Namun setelah penimbangan ulang bersama BNN RI, BNN Provinsi Kepri, dan PT Pegadaian, total bobot mencapai 2,061 ton. Keberhasilan ini disebut menyelamatkan sekitar 16,7 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Penggagalan penyelundupan dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Selasa, 13 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, lima warga negara asing ditangkap.
Mereka terdiri dari satu nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, semuanya warga negara Myanmar.
Dalam kesempatannya, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Erwin S. Aldedharma menyatakan keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerja sama erat antara TNI AL dengan BNN, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan Polri.
"Pertukaran informasi dan koordinasi yang baik telah membuahkan hasil luar biasa dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba," ujar Erwin.
Wakasal menegaskan penyelundupan narkotika ini merupakan implementasi nyata program langsung Presiden Republik Indonesia yaitu Asta Cita ke–7 yaitu “Basmi Peredaran Narkoba”.
Kemudian, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memerintahkan seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan patroli laut di jalur-jalur rawan penyelundupan.
Sebagai bentuk penghargaan, TNI AL akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada para prajurit yang terlibat dalam operasi tersebut. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi atas keberanian, loyalitas, dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Grup Facebook Penyebar Konten Asusila
Editor: Redaktur TVRINews
