
Foto : Dok.Kemenag
Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
Kolaborasi besar lintas lembaga digalang untuk mengubah wajah masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi berbasis umat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggulirkan inisiatif transformasional bertajuk Masjid Berdaya Berdampak atau MADADA, sebuah program ambisius untuk merevitalisasi fungsi masjid tak sekadar sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Tak sendirian, Kemenag menggandeng berbagai institusi strategis melalui pendekatan kolaborasi pentahelix, yakni sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media. Deretan mitra yang sudah menyatakan komitmennya meliputi BAZNAS, BWI, Bank Syariah Indonesia, BRIN, KNEKS, BPJS Ketenagakerjaan, BPMI, dan Masjid Raya Bintaro Jaya.
Turut bergabung pula lembaga-lembaga keummatan seperti Rumah Wirausaha Masjid–DMI, LTM PBNU, dan Lembaga Masjid Muhammadiyah. “Kami tidak hanya ingin masjid aktif secara spiritual, tapi juga produktif secara sosial dan ekonomi,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, dalam keterangannya di Jakarta.
Arsad menjelaskan bahwa saat ini tengah disusun petunjuk teknis dan operasional untuk menjalankan program MADADA secara sistematis. Ada tiga skema implementasi yang tengah digodok bersama para mitra:
1. Model pembinaan antar-masjid, di mana masjid yang telah maju seperti Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) akan membina masjid-masjid di sekitarnya.
2. Sinergi program pemberdayaan yang sudah berjalan, seperti kerja sama dengan BAZNAS Microfinance Masjid.
3. Intervensi langsung ke masjid-masjid besar tingkat kecamatan melalui peran aktif Kepala KUA yang juga menjabat Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kecamatan.
Program MADADA bertumpu pada dua pilar: berdaya dan berdampak. Pilar berdaya mencakup tata kelola aset masjid secara profesional, pemanfaatan zakat-infak-wakaf secara optimal, hingga pelatihan SDM pengelola. Sementara pilar berdampak menyasar hasil nyata: dari beasiswa anak pengurus, layanan difabel, jaminan sosial untuk marbot, hingga pembentukan koperasi dan lapak UMKM di lingkungan masjid.
“Masjid harus bisa menjawab tantangan zaman. Bukan hanya tempat spiritual, tapi juga simpul ekonomi dan sosial masyarakat,” pungkas Arsad.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga: Gagal Dapat Makan, Jemaah Haji Dapat Kompensasi Uang dari BPKH
Editor: Redaksi TVRINews
