
Pemerintah dan DPR Kaji Putusan MK
Penulis: Fityan
TVRIINews – Jakarta
Menko Polkam Budi Gunawan: “Masih Panjang, Tapi Dampaknya Besar terhadap Tata Kelola Pemerintahan”
Pemerintah berencana mengkaji lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut, langkah ini akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.
"Setelah nanti kita petakan, dalam hal ini tingkat pemerintah, kita bahas dengan DPR, prosesnya seperti apa. Masih panjang," ujar Budi Gunawan saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Selasa (8/7/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menegaskan bahwa putusan MK membawa dampak luas, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga menyentuh ranah teknis pemerintahan seperti regulasi, penganggaran, dan risiko kelembagaan.
"Tentu saja keputusan MK-nya ada implikasinya, itu sedang dalam pembahasan kita. Dalam tata kelola nantinya, perubahan regulasi, termasuk juga sistem penganggaran dan sebagainya, risiko-risiko dan sebagainya [juga terdampak]," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu. Putusan itu memisahkan pelaksanaan pemilu nasional seperti pemilihan presiden dan DPR RI dari pemilu daerah yang mencakup pemilihan gubernur, bupati/wali kota, dan anggota DPRD.
Putusan MK ini memicu pro dan kontra di kalangan partai politik. Beberapa parpol mengkritik keras langkah tersebut karena dinilai berpotensi menabrak prinsip konstitusional. Ada pula yang menuduh MK telah melewati batas kewenangannya dengan membentuk norma baru tanpa keterlibatan DPR dan pemerintah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses implementasi putusan ini tidak akan tergesa-gesa. Pemerintah akan terlebih dahulu menganalisis dampaknya secara menyeluruh.
“Pemisahan waktu pemilu ini bukan sekadar soal teknis, tapi punya konsekuensi struktural. Kita harus pastikan transisi ini tidak merusak stabilitas,” pungkas Budi Gunawan.
Editor : Redaksi TVRINews
Baca Juga:
Hasan Nasbi: Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif Impor dengan AS Bisa Berhasil
Editor: Redaksi TVRINews