
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman KPK-TVRI dan KPK-RRI. (dok. TVRINews/Nisa Alfiani)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPK, RRI, dan TVRI yang berlangsung secara resmi di Lobby Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Pimpinan KPK menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas atau kegiatan simbolis belaka. Lebih dari itu, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen untuk melanjutkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar tindakan administratif atau seremoni penandatanganan, tetapi wujud dari komitmen untuk menjadikan kesepakaman ini sebagai dasar pelaksanaan program yang bisa diimplementasikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dukungan dari media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai program-program KPK yang selama ini telah dijalankan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada penindakan.
“Masyarakat perlu tahu bahwa yang dilakukan KPK tidak hanya pendidikan, tetapi juga pencegahan, penyampaian informasi, koordinasi, supervisi, bahkan kampanye antikorupsi secara menyeluruh,” jelasnya.
Dalam konteks itu, media seperti RRI dan TVRI memiliki peran vital, mengingat jangkauannya yang luas hingga ke pelosok desa. Media menjadi sarana utama dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.
Ia juga menyinggung besarnya pengaruh media dalam membentuk opini publik dan kesadaran kolektif. Dalam pidatonya, ia mengangkat contoh tokoh media dunia Edward Carver sebagai pengingat akan kekuatan media dalam membentuk realitas sosial dan politik.
“Peran media sangat besar. Bahkan sejarah mencatat bagaimana media bisa memicu konflik besar. Maka dari itu, kami ingin agar media juga menjadi pelopor dalam mendorong perubahan positif, termasuk dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.
KPK selama ini telah melakukan berbagai upaya komunikasi publik melalui Biro Humas dan kegiatan sosialisasi lainnya. Namun, tak lupa ia menekankan bahwa keberhasilan kampanye antikorupsi sangat tergantung pada keberlanjutan informasi yang disampaikan kepada publik.
“Penangkapan koruptor mungkin viral sesaat, tetapi jika tidak ada pemberitaan yang berkelanjutan, masyarakat cepat lupa. Kesadaran harus dibangun terus-menerus,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Pimpinan KPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara KPK, RRI, dan TVRI, serta berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia secara umum.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bermanfaat, bukan hanya untuk KPK, tetapi juga untuk RRI, TVRI, dan masyarakat luas. Karena pada akhirnya, pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Baca Juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan, Eks Pegawai Baznas Jabar
Editor: Redaksi TVRINews