TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mendorong seluruh koperasi di Indonesia untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola dan pelayanan. Langkah tersebut dinilai penting agar koperasi mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus menarik minat generasi muda untuk bergabung dan berpartisipasi dalam gerakan koperasi.
Hal itu disampaikan Farida saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Farida, digitalisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap koperasi. Terlebih, sebagian besar penduduk Indonesia saat ini merupakan generasi muda yang terbiasa dengan layanan yang cepat, praktis, transparan, dan mudah diakses.
“Sehingga itu bisa diakses kapan saja, maka kemudian kita juga mendorong agar koperasi memiliki tata kelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat kita yang hampir 60% adalah anak muda,”kata Farida dalam keterangan yang diterima tvrinews, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan, adaptasi terhadap teknologi digital menjadi kunci agar koperasi tetap relevan di tengah perubahan perilaku masyarakat. Dengan tata kelola yang modern dan berbasis teknologi, koperasi diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk menjadi anggota maupun pelaku usaha koperasi.
Farida menegaskan bahwa koperasi tetap memiliki posisi penting dalam sistem perekonomian nasional karena sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Selain berorientasi pada keuntungan, koperasi juga memiliki nilai sosial yang kuat karena dibangun atas prinsip kebersamaan dan gotong royong.
“Saya kira itu adalah arah ekonomi kita yang diwariskan oleh para pendahulu kita. Pengennya negara ini dikelola secara kebersamaan, sejahteranya juga sama-sama,” tambahnya.
Menurut Farida, nilai-nilai tersebut justru menjadi kekuatan koperasi yang perlu dipahami oleh generasi muda. Ia menilai koperasi bukanlah model usaha yang ketinggalan zaman, melainkan lembaga ekonomi yang tetap relevan dengan karakter dan budaya masyarakat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap penguatan koperasi terus diperkuat, termasuk melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Koperasi sebagai soko guru itu sangat berlaku. Bahkan, hari ini Pak Presiden Prabowo memiliki komitmen yang kuat untuk mengembalikan arah ekonomi kita kepada ekonomi kerakyatan sesuai dengan Undang-Undang 1945 Pasal 33,” terangnya.
Farida menilai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi momentum kebangkitan koperasi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Sehingga ke depannya diharapkan koperasi kembali menjadi soko guru ekonomi yang dulu pernah diwariskan oleh para pendahulu kita,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkop juga memberikan apresiasi kepada pengurus, pengawas, dan anggota IKPRI yang telah menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2025 tepat waktu.
Menurutnya, RAT merupakan instrumen penting dalam menjaga tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel. Melalui forum tersebut, anggota dapat mengevaluasi kinerja pengurus serta memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“RAT ini adalah kebutuhan anggota untuk mengukur pengurus di koperasi yang di mana dia bergabung ini amanah atau tidak. Sesuai dengan tujuan koperasi atau tidak, menyejahterakan anggotanya atau tidak, atau hanya menyejahterakan pengurusnya,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh koperasi dapat terus memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memanfaatkan teknologi digital agar mampu berkembang serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.










