
Dok. ANTARA
Penulis: Lina Sim
TVRINews, Jakarta
Presiden RI Prabowo Subianto akan menghadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025 yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025) hari ini.
Prabowo juga akan memberikan pidatonya dalam acara tersebut.
"Dan Bapak Presiden memutuskan untuk Insya Allah beliau akan berkenan untuk hadir di dalam acara peringatan May Day tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Prasetyo menekankan, Prabowo sangat menaruh perhatian besar kepada para buruh. Bagi Prabowo, buruh adalah kunci untuk pengembangan perekonomian di Indonesia.
"Jadi beliau menaruh perhatian sangat besar bahwa kita harus saling bekerja sama, baik pemerintah, sektor swasta, para pengusaha, dan rekan-rekan buruh. Ini merupakan tiga unsur yang harus saling bekerja bersama-sama dalam menjalankan semua usaha dan dalam menjalankan ekonomi bangsa kita," ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Prabowo akan berpidato siang ini.
"Rencananya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pidato di acara May Day pukul 10.00-11.00," kata Said Iqbal.
Presiden akan naik mobil Maung dari Istana Negara, Jakarta menuju lokasi acara. Prabowo disebut akan menyapa langsung para buruh di Monas.
Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah bakal memadati kawasan Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, sekitar 200.000 buruh akan hadir dalam aksi ini. Mereka berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Adapun dalam aksi May Day hari ini, serikat buruh memiliki enam tuntutan, yaitu menghapus outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas Mitigasi PHK), dan upah yang layak. Kemudian, perlindungan buruh dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja rumah tangga lewat disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan memberantas korupsi lewat RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Sejarah Di Balik Perayaan 1 Mei
Editor: Redaktur TVRINews