
Foto: Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta. (Antara/Andika wahyu)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Guna memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM mulai dari SIM A hingga C, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan ‘SIM Keliling Jakarta’ yang disebar ke berbagai lokasi strategis pada hari ini Minggu, 18 Mei 2025.
Mengutip dari laman akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, SIM Keliling Jakarta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB setiap hari kerja.
Cukup dengan mendatangi lokasi terdekat, Anda bisa memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta:
1. Jakarta Timur
Jalan Raden Inten, Kalimalang (samping McDonald's Duren Sawit)
2. Jakarta Barat
Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
1. Salinan KTP yang masih berlaku
2. SIM asli dan fotokopiannya
3. Hasil cek kesehatan
4. Bukti tes psikologi
Jangan lewatkan kesempatan ini! Ajak keluarga dan teman-teman Anda untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling yang ada di sekitar Anda.
Pastikan Anda datang di jam operasional untuk mendapatkan layanan terbaik.
Baca Juga: Kemenag Imbau Jemaah Jaga Pola Konsumsi Selama Ibadah Haji
Editor: Redaktur TVRINews