
Foto: Menko Polkam Budi Gunawan
Penulis: Octavian Dwi
TVRINews - Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat dalam gelombang aksi demonstrasi belakangan ini. Budi menjelaskan bahwa suara rakyat adalah elemen penting demokrasi yang harus diperlakukan dengan penuh rasa hormat.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat," Kata Menko Polkam (04/09/2025)
Budi mengatakan bahwa pemerintah selalu membuka ruang komunkiasi bagi setiap kelompok masyarakat yang memiliki aspirasi. Selain itu, aparat yang bertugas di lapangan selalu diingatkan untuk mengedepankan perlindungan masyarakat serta melakukan tindakan tegas secara terukur.
“Pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu kami buka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," sambung Budi
Terkait dengan dinamika yang terjadi belakangan ini, Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan. Baginya, persatuan menjadi modal Utama dalam membangun masa depan bangsa
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," Ujarnya
17+8 Tuntutan Rakyat: Terdiri dari 17 tuntutan jangka pendek yang diberi batas waktu hingga 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi sistemik dengan target 2026. Beberapa poin penting meliputi pembentukan tim investigasi independen atas kasus kekerasan saat aksi 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, reformasi DPR dan partai politik, penguatan KPK, serta reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
Baca juga: Mendag Usul Tambahan Anggaran Rp586,6 Miliar di 2026
Editor: Redaksi TVRINews