
Mendag Usul Tambahan Anggaran Rp586,6 Miliar di 2026
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 586 miliar yang akan digunakan untuk alokasi belanja operasional dan non-operasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pagu anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,40 triliun. Budi menuturkan, anggaran Kemendag terus menurun sejak 2003.
Dengan demikian, anggaran Kemendag diusulkan menjadi sebesar Rp 1,98 triliun dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun.
"Apabila memungkinkan Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas/Kepala PPN sebesar Rp 586,67 miliar," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Adapun, pagu anggaran Kemendag pada 2024 tercatat sebesar Rp1,96 triliun, sedangkan pada 2023 mencapai Rp2,27 triliun.
Budi Santoso menyatakan bahwa Kemendag telah mengalokasikan pagu anggaran 2026 untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional sebesar Rp1,19 triliun atau 85,01%, serta belanja operasional sebesar Rp209,87 miliar (14,99%).
"Pagu Kemendag menurun setiap tahunnya. Di sisi lain, belanja operasional semakin meningkat sehingga belanja non-operasional untuk pencapaian target indikator kinerja perdagangan semakin menurun," kata dia.
Pagu anggaran tahun 2026 Kementerian Perdagangan ini akan dialokasikan untuk tiga program, yaitu program perdagangan dalam negeri sebesar Rp 34,46 miliar, program perdagangan luar negeri sebesar Rp 88,90 miliar, dan program perhubungan manajemen sebesar Rp 1,27 triliun.
Adapun pagu anggaran tahun 2026 tersebut terdiri dari alokasi Rupiah Murni (RN) sebesar Rp 1,35 triliun atau 96,82 persen dan alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 44,53 miliar atau 3,18 persen.
Menurut Budi, Kemendag akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang diberikan dalam menjalankan program. Meski begitu dia berharap usulan tambahan anggaran sebesar Rp 586,67 miliar bisa disetujui untuk mendukung program yang dijalankan dan tercapainya kinerja Kemendag di 2026.
Baca juga: Pegawai Lembaga ASEAN Ditangkap, Dituduh Hasut Massa Bakar Mabes Polri
Editor: Redaksi TVRINews