TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Dia menjelaskan, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyederhanakan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology, yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," kata Tito menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 6 November 2026.
Menurutnya, Perlinsos menjadi salah satu sektor awal yang menerapkan sistem pemerintahan digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi banyak instansi.
"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Tito.
Dalam pengembangannya, data kependudukan berbasis kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) akan menjadi fondasi integrasi berbagai layanan publik.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri turut mendukung melalui integrasi data kependudukan dengan data biometrik.
Tito mengatakan pemerintah juga menyiapkan sistem yang menghubungkan layanan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari kesehatan, pendidikan, kendaraan bermotor hingga pertanahan.
Dengan begitu, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan melalui satu identitas atau single sign-on.
"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat (tanah), sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," ujar Tito.
Khusus untuk penyaluran bansos, integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan aset, seperti tanah dan kendaraan. Hasil pencocokan itu akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan.
"Layak mendapat bantuan itu pun nanti ada yang bisa (dikategorikan), bantuan dalam bentuk tunai, atau layak bantuan untuk non-tunai, atau layak mendapatkan dua-duanya. Atau disebutkan tidak layak, karena punya mobil, punya tanah yang luas misalnya, itu akan mudah ketahuan," ucap Tito.
Tito juga menekankan pentingnya peran agen Perlinsos dalam membantu masyarakat melakukan registrasi. Menurutnya, pendampingan diperlukan karena tidak semua warga memiliki telepon pintar atau mampu mengoperasikan aplikasi secara mandiri.
Berdasarkan dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah terregistrasi. Sementara, jumlah agen yang terdaftar mencapai lebih dari 1,05 juta orang, dengan lebih dari 502 ribu di antaranya berstatus aktif.
"Ada masyarakat yang sudah terregistrasi, yang terdaftar, yang wajahnya di-recognized gitu ya untuk mengetahui apakah layak atau tidak layak, sudah kami laporkan 18,8 juta KK. Dan kemudian, agen yang sudah terdaftar, itu lebih dari 1 juta orang," tutur Tito,
Ia menambahkan percepatan registrasi Perlinsos Digital juga membantu Pemda mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.
Data yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mendukung ketepatan penyaluran bansos daerah sekaligus pencapaian target pembangunan, termasuk penurunan angka kemiskinan dan stunting.
"Digitalisasi Perlinsos itu sangat bermanfaat untuk membantu daerah," kata Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi capaian registrasi di dua provinsi dengan persentase tertinggi. Aceh berada di posisi pertama dengan capaian 51,25 persen, disusul Bali sebesar 50,73 persen.
Ia mendorong daerah lain membentuk tim atau satuan tugas (satgas) percepatan registrasi Perlinsos dengan melibatkan dinas sosial dan dinas Dukcapil.
Tito menyarankan kepala dinas sosial menjadi ketua tim, sekretaris daerah (sekda) bertindak sebagai pengawas, sedangkan kepala daerah menjadi penanggung jawab.
"Saran saya ketuanya adalah Kepala Dinas Sosial tiap-tiap daerah, provinsi, kabupaten/kota. Didampingi yang lain yang harus masuk adalah Dinas Dukcapil, harus masuk situ. Kemudian bisa nanti pengawasnya adalah Sekda, penanggung jawabnya adalah kepala daerah," ucap Tito.










