TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera maupun luka-luka.
"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," kata Heni dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Juni 2026.
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini.
Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AJ menangis dengan wajah berlumuran darah sambil meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
AJ diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Libya.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, AJ memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.
Ia mengaku sudah tidak sanggup lagi bekerja karena beban kerja yang melebihi kemampuan fisiknya dan juga pekerjaan tersebut telah mempengaruhi kesehatan mentalnya.










