
Maraknya Perhelatan Konser Musik, OJK Imbau Masyarakat Tak Membayar Dengan Pinjol (Foto: Banner konser Coldplay. Source: twitter)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat agar tidak mengajukan pembiayaan dari pinjaman online (pinjol) untuk kegiatan konsumtif, termasuk membeli tiket konser.
Friderica juga mengatakan OJK terus mengingatkan masyarakat lewat beragam edukasi agar masyarakat tidak berhutang melalui pinjol untuk membeli tiket konser musik.
Tentunya bukan tanpa alasan, imbauan tersebut dikeluarkan karena beberapa pinjaman berbunga tinggi dapat memberatkan di kemudian hari.
Baca Juga : Perkuat Hubungan Kerjasama 2 Negara, Presiden Iran Akan Kunjungi Indonesia
"Kami semua di OJK selalu memberikan edukasi ke generasi muda agar kalau ingin beli tiket konser idola, harus bersiap sebelumnya, misalnya dengan menyimpan uang dari beberapa bulan sebelumnya atau menggunakan uang lebih," kata Friderica seperti yang dilansir dari Kantor Berita ANTARA, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut, maraknya perhelatan konser musik membuat banyak perusahaan finansial berbasis teknologi menawarkan pinjaman berbasis online (pinjol) melalui berbagai iklan.
Maka dari itu, OJK terus melakukan pemantauan terhadap iklan-iklan pinjol agar dapat menindak iklan yang tak sesuai dengan ketentuan.
"Kita memiliki departemen sendiri yang melakukan pengawasan terhadap market conduct termasuk iklan penyelenggara jasa keuangan. Kalau iklan tidak sesuai, kita akan memanggil penyelenggaranya, dan memberikan peringatan hingga sanksi," ucap Friderica.
Adapun sanksi yang diberikan bermacam-macam salah satunya yaitu meminta iklan dihentikan sebagaimana telah dilakukan OJK pada sekitar 400 iklan pinjol yang berpotensi merugikan masyarakat sepanjang 2022.
"Misalnya, iklan pinjol yang memberi diskon tapi periode diskon tidak jelas sampai kapan, syarat dan ketentuan tidak ada saat diklik. Itu pertama kita panggil mereka dulu agar memperbaiki iklan, tapi kalau sudah dipanggil berulang kali masih seperti itu, kita beri sanksi,” tutur Friderica.
Baca Juga : Kasal Pimpin Sertijab Komandan Korps Marinir TNI AL
Editor: Redaktur TVRINews
