
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah, khususnya untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Rakornas menjadi forum penting dalam mendukung implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Kemendagri dijadwalkan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan ini akan dihadiri unsur pemerintah pusat, kepala daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Benni, kepala daerah dan Forkopimda memegang peran kunci dalam memastikan target program prioritas Presiden dapat tercapai. Mereka menjadi motor penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
“Rakornas ini penting untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan kebijakan pusat dan daerah,” ujar Benni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Relevansi Rakornas semakin kuat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Visi tersebut menuntut kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Visi pembangunan nasional tersebut dijabarkan melalui Asta Cita yang kemudian diturunkan ke dalam 17 program prioritas Presiden Prabowo serta sejumlah program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.
“Seluruh upaya ini dirancang untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Benni.
Ia menambahkan Rakornas Pusat dan Daerah 2026 juga memiliki signifikansi sebagai forum lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintahan dan penegak hukum.
Forkopimda dinilai berperan strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.
Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Rakornas diharapkan tidak sekadar menjadi agenda koordinasi rutin, melainkan instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kondisi riil di daerah.
“Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Benni.
Editor: Redaktur TVRINews
