
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (kanan) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jatinangor
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Hal ini disampaikannya usai memberikan materi dalam agenda Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di kampus IPDN, Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurutnya, kepala daerah memegang peran strategis dalam reforma agraria karena secara ex officio menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria di wilayahnya.
“Yang menentukan subjek penerima reforma agraria itu adalah kepala daerah. Sedangkan objeknya, setelah ditetapkan subjeknya, disahkan oleh Kementerian ATR/BPN,” jelasnya kepada wartawan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Rabu, 25 Juni 2025.
Maka demikian, Nusron menekankan bahwa kerja sama lintas level pemerintahan sangat penting untuk memastikan kebijakan pertanahan berjalan tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Wamenhub: Transportasi Massal Kunci Perekonomian Nasional
Editor: Redaktur TVRINews
