
Blokir 3 Juta Situs Judi Online, Komdigi Tekankan Pentingnya Edukasi Publik
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Teguh Arifiyadi, mengungkap lonjakan drastis situs judi online yang diblokir pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya hanya sekitar 800 ribu situs yang ditutup dalam lima tahun, kini dalam kurun satu tahun saja, pemerintah telah memblokir lebih dari 3 juta situs.
“Lima tahun sebelumnya jumlah yang diblokir sekitar 800 ribu. Tapi sejak 2023 hingga 2024, rata-rata per tahun mencapai lebih dari 3 juta situs judi online,” ujar Teguh dalam konferensi pers & Nobar Film “Agen +62 di CGV Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No.1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.
Teguh menekankan bahwa seberapapun masif pemblokiran dilakukan, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa kesadaran dari masyarakat.
Baca Juga: Film “Agen +62” Angkat Fenomena Judi Online, Rieke Diah Pitaloka: Ini Isu Penting dan Genting
“Judi ini kerap dianggap sebagai crime without victim oleh para pelakunya. Mereka tidak merasa jadi korban. Maka kuncinya ada pada kesadaran pengguna, bukan hanya pada seberapa banyak situs yang kami blokir,” tambahnya.
Ia menilai, pendekatan edukatif melalui media kreatif seperti film Agen +62 sangat membantu membangun kesadaran publik secara ringan namun berdampak.
“Sama seperti proses hijrah, perubahan dimulai dari pemahaman dan kesadaran. Edukasi menjadi pintu masuk utama,”tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
