TVRINews, Banten
Polda Banten memastikan sejumlah benda yang ditemukan di perairan Selat Sunda serta jenazah yang ditemukan di Muara Sungai Kali Teratai, Kramatwatu, tidak berkaitan dengan hilang kontaknya speed boat Arupadatu beserta para penumpangnya. Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Lebih lanjut, ia mengatakan jika hingga hari keenam operasi pencarian, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran dan pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan.
Selain itu, pada pencarian pencarian hari keenam, petugas menemukan tiga life jacket, dua lembar terpal, dan satu galon air mineral. Namun, setelah dilakukan verifikasi bersama pemilik kapal, seluruh barang tersebut dipastikan bukan milik penumpang Arupadatu.
“Setelah kami lakukan pendalaman, termasuk mengonfirmasi dan mencocokkan dengan pemilik kapal, dipastikan benda-benda tersebut tidak berkaitan dengan penumpang speed boat Arupadatu,” kata Maruli dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.
Ia juga menegaskan, jika jenazah yang ditemukan dua hari lalu di kawasan Muara Sungai Kali Teratai, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, bukan merupakan salah satu korban hilang kontak.
Menurut Maruli, kepastian tersebut diperoleh berdasarkan data primer serta hasil pemeriksaan identifikasi yang telah dilakukan oleh tim.
Sementara itu, terkait penemuan sesosok jenazah di Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu, proses identifikasi masih berlangsung. Jenazah telah dievakuasi ke Polda Bengkulu dan menjalani autopsi, sedangkan hasil pencocokan DNA masih ditunggu.
“Kami masih menunggu hasil pencocokan DNA dengan sampel keluarga penumpang yang hilang kontak,” ujarnya.
Berdasarkan koordinasi dengan Polda Bengkulu, jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 165 sentimeter dan diperkirakan berusia di atas 50 tahun. Kondisi wajah korban mengalami kerusakan sehingga identitasnya belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan DNA.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil resmi identifikasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan DNA selesai dilakukan.










