TVRINews, Jakarta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 disusun sebagai instrumen utama untuk menerjemahkan visi Presiden ke dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rachmat dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang turut dihadiri Menteri Keuangan serta Gubernur Bank Indonesia.
Dalam pemaparannya, Rachmat menegaskan bahwa RKP 2027 bukan sekadar dokumen perencanaan maupun daftar belanja pemerintah, melainkan kontrak kerja pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan nasional.
“Setiap kilogram dan setiap rupiah harus terkunci pada hasil. Tahun 2027 diarahkan agar pangan lebih kuat, energi lebih mandiri, sekolah dan rumah sakit lebih baik, industri dan desa makin produktif, sehingga kemiskinan turun dan lapangan kerja meningkat,”kata Rachmat dalam keterangan yang diterima tvrinews, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, RKP 2027 merupakan turunan dari RPJPN 2025–2045 yang kemudian dijabarkan menjadi prioritas nasional, program kerja pemerintah, hingga masuk ke dalam APBN 2027.
Menurutnya, pembangunan tahun 2027 disusun berdasarkan landasan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Pasal 33 UUD 1945, dengan tujuan utama melindungi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperkuat peran Indonesia dalam ketertiban dunia.
RKP 2027 juga disusun dalam tiga lampiran utama, yakni buku program kerja nasional, arah pembangunan pusat dan daerah, serta pembangunan kewilayahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berdampak langsung terhadap masyarakat.
Rachmat mengatakan tema pembangunan 2027 diarahkan pada “pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas industri”. Pemerintah juga menyiapkan Program Prioritas Nasional sebagai instrumen percepatan pembangunan.
Ia menilai Indonesia masih menghadapi tantangan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Meski telah keluar dari kategori negara berpendapatan rendah, Indonesia dinilai belum sepenuhnya mampu menjadi negara berpendapatan tinggi.
“Pertumbuhan tinggi diperlukan untuk memperbesar kapasitas produksi nasional, meningkatkan pendapatan per kapita, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing,”jelasnya.
Dalam RKP 2027, pemerintah menetapkan 60 program prioritas yang mencakup sektor pangan, energi, air, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penurunan kemiskinan.
Rachmat menambahkan, pembangunan pangan akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari pembiayaan, sarana produksi, pendampingan, pelatihan, penguatan kelembagaan, hingga tata kelola.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tinggi harus dibarengi pemerataan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat dan ketimpangan dapat ditekan.
Ia juga mengajak DPR RI untuk mengawal sinkronisasi antara RKP 2027 dan RAPBN agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata bagi rakyat.
Sementara itu, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat mencapai sekitar 5,9 persen, ditopang kebijakan fiskal yang produktif, efisiensi anggaran, penguatan ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, serta dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
Pemerintah juga memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2027 berada di kisaran Rp16.000 hingga Rp17.500 per dolar AS, didukung persepsi risiko investasi yang membaik serta kondisi eksternal yang dinilai tetap kondusif.










