
Dok. TVRINews/Nisa Alfiani
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi I DPR RI kembali melanjutkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 12 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia pada Minggu (6/7/2025).
Proses ini merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang digelar sehari sebelumnya terhadap 12 calon dubes lainnya.
“Hari ini kita melanjutkan fit and proper test adik kedua. Calon dubes yang akan hadir antara lain dari Mesir, Korea Utara, Oman, Malaysia, Ekuador, dan Bangladesh. Sisanya sudah menjalani uji kelayakan kemarin,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, Minggu, 6 Juli 2025 pagi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Seperti pada hari sebelumnya, Sukamta menjelaskan, untuk sesi hari ini dibagi dalam dua batch: enam calon dubes diuji pada pagi hari, dan enam lainnya pada sesi siang.
Setelah semua proses selesai, Komisi I dijadwalkan menggelar rapat internal pada pukul 16.00 WIB untuk merumuskan hasil akhir.
Fokus Penilaian: Terjemahkan Visi Presiden dan Pahami Negara Tujuan
Dalam uji kelayakan ini, para calon dubes diminta memaparkan kemampuan mereka menerjemahkan visi dan misi Presiden RI sesuai konteks negara tempat tugas.
“Paparan mereka bukan visi dan misi pribadi, tetapi bagaimana mereka mampu memahami persoalan negara tujuan, membangun kinerja, dan menentukan target yang ingin dicapai,” ucapnya.
Menurutnya, seluruh calon dubes yang diajukan Presiden memiliki prioritas yang sama penting, meski dalam praktik diplomasi memang terdapat pengelompokan negara berdasarkan tingkat nilai strategisnya bagi Indonesia.
Tiga Opsi Hasil: Lolos, Digeser, atau Ditolak
Komisi I DPR menetapkan tiga opsi keputusan dalam uji kelayakan ini: calon dubes dapat dinyatakan lolos, diusulkan untuk penempatan ke negara lain yang dinilai lebih sesuai, atau ditolak sepenuhnya.
“Indikatornya berdasarkan paparan saat fit and proper test serta rekam jejak yang bersangkutan. Kalau dianggap tidak tepat untuk negara yang diusulkan, bisa saja kami rekomendasikan penempatan di negara lain yang lebih cocok. Tapi kalau memang tidak layak, maka bisa saja ditolak,” tegasnya.
Penilaian Berdasarkan Kecocokan, Bukan Latar Belakang
Sukamta menegaskan, bahwa Komisi I menekankan bahwa penilaian dilakukan secara objektif, baik terhadap calon dubes karier maupun non-karier.
“Yang dilihat bukan semata latar belakang, tapi kecocokan dengan negara tujuan. Kalau cocok, lanjut. Kalau tidak, ya tidak diteruskan,” tegasnya.
Hasil Diputuskan Hari Ini
Komisi I DPR dijadwalkan menggelar rapat internal pada sore hari untuk menyusun dan menyepakati hasil akhir dari seluruh proses uji kelayakan. Keputusan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan akhir.
“Rapat internalnya dijadwalkan jam 4 sore ini. Di situlah kami akan menentukan siapa saja yang dinyatakan fit and proper,” tutupnya.
Baca Juga: 12 Calon Dubes Ikuti Fit and Proper Test Hari Pertama di DPR, Siapa Saja Mereka?
Editor: Redaksi TVRINews