
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri (TVRINews/Fatkhur Rozaq)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Kick-Off Kampanye Nasional “Waspada Skincare Beretiket Biru yang Tidak Sesuai Ketentuan” di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri mengatakan acara ini digelar karena ditemukannya banyak pelanggaran berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan etiket biru baik di klinik maupun online.
“Kenapa acara ini digelar? bahwa kita ketahui bersama pada bulan ramadan yang lalu kita telah mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik etiket biru baik itu di klinik maupun di online,” kata Kashuri, Senin, 6 Mei 2024.
“Sangat banyak pelanggaran ternyata disana, satu dari sisi demand tentunya masyrakat yang tidak paham karena melihat public figure oh ternyata etiket biru sekali pake kinclong padahal pada dasarnya mba Natasha dari dulu sudah kinclong ya mba? Gapake kosmetik juga, ini yang harus disadari juga,” lanjutnya.
Sebelumnya pada 4 April 2024, BPOM telah menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan. skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini paling banyak ditemukan di klinik kecantikan yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
Sebagai informasi, Skincare beretiket biru adalah produk perawatan kecantikan kulit yang diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter. Produk ini juga biasanya diproduksi oleh klinik-klinik kecantikan tanpa melalui aturan kefarmasian terkait produk perawatan kulit dan estetika.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSP-PU
Editor: Redaktur TVRINews
