TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.
Ia menuturkan, jika program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor sekaligus memperkuat kualitas riset dan inovasi di perguruan tinggi.
Selain itu, ia mengatakan jika dosen memiliki peran sentral dalam pengembangan pendidikan tinggi sehingga perlu didukung untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah,” kata Brian dalam Webinar Sosialisasi BPDDI 2026 kutip Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurutnya, berbagai perguruan tinggi di Indonesia saat ini telah memiliki program doktor yang semakin berkembang dengan dukungan fasilitas yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi dosen untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus menunggu lama.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menyebut BPDDI yang mulai dijalankan pada 2025 telah menjangkau 1.269 dosen dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari total penerima, sebanyak 848 dosen mengambil program doktor pada bidang STEM atau sains, teknologi, teknik, dan matematika. Adapun 421 dosen lainnya berasal dari bidang non-STEM. Berdasarkan asal institusi, penerima beasiswa terdiri atas 672 dosen perguruan tinggi negeri dan 597 dosen perguruan tinggi swasta.
“Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi, dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” ujar Sandro.
Ia menjelaskan, BPDDI dirancang sebagai instrumen untuk memperluas akses pendidikan doktor bagi dosen sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi.
Pada pelaksanaannya, BPDDI 2026 menyediakan dua jalur pembiayaan. Jalur pertama adalah skema reguler bagi dosen yang menempuh studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Jalur kedua adalah skema joint degree atau dual degree melalui kolaborasi perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan masa pendanaan hingga empat tahun.
Kemdiktisaintek juga melakukan penyempurnaan proses seleksi melalui penerapan Tes Bakat Skolastik (TBS) untuk mengukur kemampuan akademik dan penalaran peserta. Seleksi kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan wawancara substansi.
Selain biaya pendidikan, penerima BPDDI akan memperoleh berbagai dukungan pembiayaan, mulai dari biaya hidup, bantuan penelitian dan disertasi, biaya transportasi, asuransi kesehatan, insentif publikasi internasional, hingga bantuan untuk kondisi darurat. Pemerintah juga menyediakan dukungan khusus bagi dosen penyandang disabilitas selama menjalani studi.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap semakin banyak dosen Indonesia yang mampu meraih gelar doktor dan berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan riset, serta penguatan daya saing bangsa di tingkat global.










