TVRINews, Jakarta
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkapkan pemerintah menargetkan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru dapat lahir pada tahun ini sebagai landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan gerakan koperasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ferry saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut Ferry, regulasi baru diperlukan karena payung hukum yang digunakan saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya menjawab tantangan perkembangan koperasi saat ini.
"Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Karena undang-undang yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ujar Ferry, Minggu, 12 Juli 2026.
Kemudian ia mengatakan, kehadiran UU Perkoperasian yang baru diharapkan mampu memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional sekaligus mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam memperluas peran koperasi di berbagai sektor strategis.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Kementerian Koperasi berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Menurutnya, semangat tersebut diwujudkan melalui berbagai program penguatan koperasi, termasuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia serta perluasan ruang usaha koperasi ke berbagai sektor.
"Kami di Kementerian Koperasi tentu sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak dan bersama dengan gerakan koperasi serta Dewan Koperasi Indonesia akan menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan cita-cita besar para tokoh koperasi, sekaligus gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga melaporkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah memiliki badan hukum. Sementara itu, 15.845 koperasi telah memiliki bangunan fisik beserta gudang, gerai, dan sarana pendukung, sedangkan 19.539 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.










