
Pemerintah Kaji Ulang Tipe Rumah Subsidi, Fokus ke Kawasan Perkotaan
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji wacana perubahan tipe rumah subsidi di Indonesia. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa konsep rumah subsidi ke depan akan lebih minimalis dan sesuai dengan kebutuhan generasi milenial, terutama yang tinggal di kawasan perkotaan.
“Yang penting rumahnya 60 meter, dua kamar, dan dibangun di kota atau sekitar perkotaan. Itu yang kami perjuangkan,” ujar Maruarar usai pertemuan dengan sejumlah pengembang perumahan, di Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
Dalam proses perumusan kebijakan ini, Kementerian PKP akan melibatkan berbagai komunitas anak muda, seperti pengacara, dokter, hingga pengusaha muda, untuk memberikan masukan secara langsung. Proses ini disebut sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik.
“Seminggu ke depan, kami akan undang komunitas-komunitas muda untuk melihat langsung mock up rumah. Kita ingin kebijakan ini benar-benar lahir dari aspirasi,” ucapnya.
Rencana ini lahir dari kebutuhan untuk menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan generasi muda yang sulit mengakses hunian layak di tengah naiknya harga properti di kota besar. Menteri PKP menyebutkan beberapa wilayah potensial, seperti Bekasi dan daerah Bodetabek, bahkan membuka peluang jika memungkinkan dibangun di Jakarta.
Selain itu, Menteri PKP menekankan bahwa pembangunan rumah subsidi tidak akan memaksa pengembang, dan tetap membuka peluang untuk dijalankan secara komersial jika tak memenuhi syarat program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Skema kolaboratif juga ditawarkan, termasuk kemungkinan pemerintah menjadi mitra investasi atau penyedia permodalan bagi pengembang kecil dan menengah.
Adapun harga rumah subsidi yang direncanakan akan mulai dari Rp100 juta untuk unit tunggal, dengan skema cicilan berkisar Rp600 ribu per bulan selama 20 tahun. Untuk lokasi yang lebih dekat ke pusat kota, harga bisa mencapai Rp120 juta hingga Rp140 juta.
Baca Juga: FLPP Tembus 58 Ribu Unit dalam 3 Bulan Pertama, Naik 1.173% Berkat Tiga Juta Rumah
Editor: Redaktur TVRINews
