
dok. Screenshoot Story Akun Instagram MenLH @haniffaisolnurofiq
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, pada Senin, 19 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan mengecek langsung potensi pencemaran udara yang diperkirakan meningkat menjelang musim kemarau, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
“Memasuki musim kemarau, kualitas udara di Jakarta biasanya menurun. Saya membaca beberapa laporan media bahwa kondisi udara mulai memburuk, dan untuk itu saya mohon maaf,” ujar Hanif dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Hanif menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan menyisir sejumlah titik yang berpotensi menjadi penyumbang utama polusi udara di Ibu Kota. Salah satu sorotan utamanya adalah industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara, terutama untuk boiler atau alat pemanas, yang menyumbang emisi dari cerobong asap.
“Mulai hari ini, kami menurunkan seluruh tim KLH ke KBN Marunda. Minggu depan, kami akan lanjutkan ke kawasan industri lainnya. Setiap minggu, kami akan melakukan pemetaan dan memberikan arahan terkait pengurangan emisi gas buang,” jelas Hanif.
Ia menekankan bahwa upaya pengendalian polusi udara bukan sesuatu yang bisa dilakukan secara instan. Namun, langkah bertahap dan konsisten akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.
“Perubahan tidak akan terjadi secara drastis, tapi setidaknya kita bisa mulai memperlambat laju kerusakan lingkungan, khususnya penurunan kualitas udara di Jakarta. Saya tidak menjanjikan perbaikan langsung, namun kami akan terus berupaya,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif turut mengapresiasi langkah KBN Marunda yang telah memasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dan mengintegrasikannya dengan sistem pemantauan milik Kementerian Lingkungan Hidup.
“SPKU di KBN Marunda sudah terpasang dan terhubung dengan sistem kami. Ini langkah yang baik dan akan kami dorong untuk diterapkan di seluruh kawasan industri sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi,” tambahnya.
Baca Juga:
| Wamenaker Sediakan Jalur Aduan Penahanan Ijazah Pekerja |
Editor: Redaksi TVRINews
