
Foto: Elang Jawa (Pesona Indonesia)
Writer: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, yang berada di perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Kedua elang yang dilepasliarkan diberi nama Emilia dan Biantara. Emilia merupakan elang betina yang sebelumnya dipelihara di Bogor dan direhabilitasi selama 11 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sementara Biantara adalah elang jantan yang lahir di PSSEJ dan menjalani proses rehabilitasi selama 24 bulan hingga akhirnya siap dilepasliarkan ke alam bebas.
"Hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa, ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi," ujar Raja Juli.
Ia menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menjaga populasi elang jawa serta memastikan kelangsungan fungsi ekosistem hutan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, khususnya yang dilindungi, seperti elang.
Ia meminta agar satwa yang masih dipelihara diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap dan memelihara satwa liar. Jika ada yang masih memelihara, mohon diserahkan ke BKSDA," tegasnya.
Sebelum pelepasliaran, Menteri Kehutanan bersama jajaran Direktorat Jenderal juga meninjau Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Di sana, ia menyaksikan secara langsung sejumlah elang yang tengah menjalani proses rehabilitasi. Beberapa di antaranya merupakan satwa peliharaan yang kehilangan naluri liarnya, sementara yang lain mengalami cedera fisik, seperti patah sayap.
"Kita lihat ada elang dengan dua sayap patah, sangat menyedihkan. Ini menjadi pelajaran bahwa satwa liar tidak semestinya dipelihara," kata Menteri.
Elang-elang yang berada di PKEK dirawat oleh tim medis dan dilatih untuk mengembalikan sifat alaminya sebagai pemburu. Jika sudah dinyatakan sehat dan kembali liar, barulah mereka dilepasliarkan ke alam bebas.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak 2025, Arus Lalu Lintas di Cileunyi Masih Ramai Lancar
Editor: Redaktur TVRINews