
Foto: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)
Writer: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) baru saja merilis hasil dua survei penting, yaitu Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.
Kedua survei ini memberikan gambaran mengenai kondisi sehari-hari serta tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Indonesia.
Survei SPHPN bertujuan untuk mendapatkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, mengidentifikasi dampak kekerasan, serta mendapatkan data mengenai praktik sunat perempuan dan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Sementara itu, SNPHAR fokus pada estimasi prevalensi kekerasan fisik, emosional, dan seksual yang dialami oleh anak, serta identifikasi pelaku kekerasan dan upaya perlindungan anak.
Hasil dari survei SPHPN 2024 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan seksual dan fisik terhadap perempuan dibandingkan dengan tahun 2021. Ini merupakan kabar baik yang menunjukkan kemajuan dalam upaya perlindungan perempuan di Indonesia.
Namun, survei SNPHAR mencatat bahwa sekitar 7,6 juta anak di Indonesia, dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun, mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menyoroti bahwa kekerasan yang paling sering terjadi pada anak adalah kekerasan emosional.
"Data ini memberikan gambaran nyata mengenai tantangan yang harus kita hadapi dalam melindungi anak-anak di Indonesia," ujarnya.
"Kekerasan emosional sering kali sulit dikenali, namun dampaknya bisa sangat serius dalam perkembangan mental dan emosional anak,” sambungnya
Pengumpulan data untuk kedua survei ini didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 2023, dengan melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menggunakan metode kuantitatif, serta Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
"Kami berharap hasil survei ini bisa menjadi acuan bagi pembuat kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak," tambah Nahar.
Editor: Rina Hapsari
