
Foto: Ilustrasi Antara
Writer: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir lebih dari 180 ribu konten yang mengandung unsur intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sepanjang tahun 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran ideologi kekerasan di dunia maya.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa sebagian besar konten yang diblokir merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Eddy Hartono menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari langkah preventif BNPT dalam mencegah penyebaran paham terorisme yang semakin masif di ruang digital.
Menurut Eddy Hartono, kelompok teroris sering memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota baru, menyebarkan doktrin ekstremisme, dan merencanakan aksi kekerasan.
Oleh karena itu, selain memblokir konten-konten radikal, BNPT juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya radikalisasi dan terorisme.
Edukasi ini bertujuan untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama serta memutus rantai radikalisasi di Indonesia.
Langkah tersebut, lanjut Eddy Hartono, juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), serta menciptakan kehidupan harmonis dalam konteks budaya, lingkungan, dan toleransi beragama.
Dengan kerjasama lintas sektor yang solid, BNPT optimis Indonesia dapat terus mempersempit ruang gerak kelompok teroris, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Editor: Redaktur TVRINews
