
Puan Tegaskan DPR RI akan Fasilitasi Tuntutan Ojol
Writer: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan pengemudi ojek online (ojol) di berbagai titik di Jakarta.
Para pengemudi menuntut potongan tarif aplikator tidak lebih dari 10 persen serta penegakan regulasi yang berpihak pada pekerja transportasi daring.
Menanggapi tuntutan itu, Puan menyatakan DPR tidak tinggal diam dan terus memfasilitasi upaya penyelesaian masalah antara aplikator dan pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa komisi-komisi terkait di parlemen sudah aktif menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 20 Mei 2025.
Puan menyebut Komisi V yang membidangi transportasi, Komisi IX di bidang ketenagakerjaan, maupun Komisi I yang mengurusi sektor komunikasi dan digitalisasi, turut menangani isu ini dari berbagai sisi.
“Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” ucap Puan.
Terkait aksi yang dilakukan hari ini, Puan mengimbau agar para pengemudi tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat.
“Silakan menyuarakan aspirasi, tapi tetap tertib agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tutur Puan.
Seperti diketahui, pengemudi ojol dan taksi daring melakukan aksi nasional serentak dengan titik unjuk rasa di Kemenhub, Istana Negara, Gedung DPR RI, hingga kantor-kantor aplikator.
Aksi ini juga disertai dengan mogok layanan, di mana para pengemudi mematikan aplikasi selama 24 jam.
Salah satu tuntutan utama adalah penegakan tegas terhadap pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikasi, khususnya terkait Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur tarif dan perlindungan mitra pengemudi.
Baca Juga:
Pemerintah Siap Evaluasi Aturan Ojek Online |
Editor: Redaksi TVRINews