
OJK Dorong Dukungan Asuransi untuk Program MBG
Writer: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapatkan dukungan perlindungan asuransi untuk memitigasi berbagai risiko, termasuk keracunan makanan.
“Dalam rangka mendorong penetrasi industri asuransi, OJK berupaya mengajak pelaku industri untuk berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk MBG,” kata Ogi, dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurut Ogi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini tengah menyusun proposal awal untuk merancang bentuk dukungan terhadap program-program pemerintah, termasuk MBG.
“Asosiasi telah mengidentifikasi sejumlah risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada konsumen,” jelasnya.
Salah satu risiko utama yang menjadi fokus adalah keracunan makanan yang mungkin dialami oleh penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Selain itu, perlindungan juga dirancang untuk mencakup risiko kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh pihak-pihak penyelenggara, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi industri asuransi untuk menyusun proposal dukungan yang mencakup besaran pertanggungan serta premi yang perlu dibayarkan,” kata Ogi.
Ia menekankan pentingnya memastikan agar besaran premi bersifat menyeluruh namun tetap terjangkau.
“Kami ingin memastikan bahwa premi yang dikenakan tidak terlalu besar, sehingga tetap dapat memenuhi harapan dalam memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko seperti keracunan makanan dan kecelakaan kerja,” tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews
