
Foto: Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung
Writer: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Anang menggantikan Harli Siregar yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. Anang menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja pejabat internal Kejaksaan.
"Memang hari ini kami baru saja dilantik, saya dan Bang Harli. Bang Harli dipercaya menjadi Kajati di Sumut," ujar Anang kepada wartawan usai pelantikan, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menegaskan akan melanjutkan program-program positif yang telah dirintis pendahulunya, serta melakukan perbaikan di berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
"Pada prinsipnya, rotasi ini bagian dari penyegaran dan reward. Mana yang baik akan kita teruskan, kekurangan kita perbaiki," ucap Anang.
Dalam kapasitas barunya, Anang juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara Kejaksaan dengan media. Ia berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan insan pers.
"Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan agar kinerja Kejaksaan bisa dievaluasi secara objektif," tegasnya.
Sebelum menjabat Kapuspenkum, Anang Supriatna diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung melantik total 33 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, terdiri atas kepala kejaksaan tinggi, kepala biro, dan direktur di sejumlah direktorat.
"Kurang lebih ada 33 pejabat yang hari ini dilantik oleh Pak Jaksa Agung. Beberapa di antaranya dari kejati dan juga pejabat struktural di Kejaksaan Agung," ujar Anang.
Editor: Redaksi TVRINews
