
Foto: Kantor Berita Antara
Writer: Rifiana Seldha
TVRInews, Jakarta
Kementerian Sosial memastikan kuota nasional penerima bantuan sosial reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Meski demikian, Kemensos mengakui adanya perubahan daftar penerima bansos karena data masyarakat terus diperbarui secara berkala.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos saat ini sudah berjalan dan akan dilakukan evaluasi pada April mendatang.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya, alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menegaskan, jika ada penerima yang keluar dari daftar, maka akan ada penerima baru yang masuk sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” lanjutnya.
Perubahan daftar penerima manfaat ini terjadi karena berbagai dinamika sosial, seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga kondisi ekonomi masyarakat yang membaik atau menurun.
Saifullah menekankan bahwa seluruh perubahan data dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap daerah.
"Jadi artinya perlu saya sampaikan, dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan tersebut merupakan hal yang wajar karena kondisi masyarakat terus bergerak setiap hari.
"Data itu sangat dinamis; tiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, tiap hari ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas dan tiap hari ada yang turun kelas," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada 2026 akan dimulai pada Februari, mencakup BLT PKH dan BPNT.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM dan disalurkan per tahap setiap triwulan. Dalam periode Januari hingga Maret, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima, mulai dari anak usia sekolah, lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, hingga anak usia dini, dengan nominal berkisar Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Penyaluran bansos pada tahun ini masih dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
