
Bapanas: Bantuan Beras 20kg untuk 18,3 Juta KPM Dimulai Akhir Juni
Writer: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai akhir Juni 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyaluran akan difokuskan terlebih dahulu pada wilayah Indonesia Timur serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Setiap keluarga penerima akan mendapat total 20 kilogram beras, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh Perum Bulog dalam satu kali pengiriman guna mengefisienkan biaya distribusi.
“Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan akan diberikan untuk dua bulan sekaligus, jadi totalnya 20 kilogram per KPM. Rencananya, penyaluran dimulai akhir Juni dan diharapkan selesai pertengahan Juli,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Ia menambahkan, dengan model pengiriman satu kali untuk dua bulan, proses distribusi menjadi lebih praktis dan ekonomis, khususnya bagi daerah-daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis.
“Kami memprioritaskan distribusi ke wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP seperti Puncak Jaya atau kawasan perbatasan, karena memerlukan upaya lebih dalam penyalurannya. Untuk itu, kami juga berharap dukungan penuh dari TNI dan Polri dalam proses pengawalan,” tambahnya.
Arief menargetkan tingkat layanan (service level) penyaluran bantuan ini dapat mencapai lebih dari 95 persen pada pertengahan Juli 2025.
Sementara itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang saat ini dikelola oleh Bulog dilaporkan telah mencapai lebih dari 4 juta ton. Serapan beras dalam negeri juga telah melampaui 80 persen dari target nasional sebesar 3 juta ton.
Dengan ketersediaan stok yang mencukupi, pemerintah optimistis dapat terus melanjutkan program intervensi pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Baca Juga: Indonesia Dorong Pemanfaatan Bandara Taif untuk Perjalanan Haji dan Umrah
Editor: Redaktur TVRINews
