
Bank Indonesia Sediakan Instrumen Baru untuk Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Writer: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Bank Indonesia (BI) menyediakan tiga instrumen baru yang dapat digunakan untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Instrumen tersebut antara lain adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), dan perluasan Foreign Exchange Swap (FX Swap).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penerbitan SVBI dan SUVBI untuk penempatan instrumen DHE SDA dilakukan dengan tenor atau jangka waktu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Kedua instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan pasar valuta asing domestik, yang bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, SVBI dan SUVBI juga dapat dimanfaatkan oleh eksportir untuk transaksi FX Swap, yang memberikan fleksibilitas lebih dalam mengelola devisa hasil ekspor mereka.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir dalam menjalankan aturan DHE SDA sangat tinggi.
Untuk sektor minyak dan gas, tingkat kepatuhan eksportir dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus mencapai 95 hingga 100 persen.
Sementara untuk sektor non-migas, tingkat kepatuhan berada di kisaran 82 hingga 89 persen.
Editor: Redaktur TVRINews