
DPR RI Pertanyakan Kompolnas Perlu Atau Tidak, Mahfud MD: Bubarkan Saja!
Penulis: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Kasus tewasnya brigadir J terus menjadi sorotan karena banyak rekayasa, dibaluti kebohongan serta narasi opini liar di awal kasus ini bergulir.
Diawal kasus kita ketahui, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Josua Mamoto dengan percaya diri menyebutkan bahwa kasus tewasnya Brigadir J karena adanya pelecehan terhadap Putri Chandrawathi istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Ternyata skenario pertama yang dilontarkan Benny berdasarkan versi Polres Jakarta Selatan itu salah dan tidak benar. Skenario pertama itu dibantah langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi kasus berbohongnya Benny Mamoto ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan kenapa Ketua Harian Kompolnas bisa berbohong seperti itu.
"Pak Mahfud tugas kompolnas itu apa?" tanya Desmond kepada Ketua Kompolnas RI Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (22/8/2022).
"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri," jawab Mahfud.
Setelah mendapatkan jawaban itu, Desmond memberi catatan tegas soal tindakan anggota Kompolnas (Benny Mamoto) yang beberapa waktu lalu menyampaikan pernyataan Polres Jaksel soal Ferdy Sambo. Pada momen itu, ternyata yang disampaikan adalah informasi yang tidak benar.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan ternyata itu salah, ini kan luar biasa," ucap Desmond.
Berangkat dari hal tersebut Desmond mempertanyakan pentingnya keberadaan Kompolnas.
"Nah, luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond.
Pernyataan Desmond itu langsung dibalas Mahfud yang mengatakan bahwa DPR RI adalah lembaga yang mendirikan Kompolnas, jika harus dibubarkan maka DPR yang mempunyai kewenangan itu.
"Oh, terserah bapak. Kan, yang membuat kompolnas ada itu DPR. Kalau mau dibubarkan ya bubarkan saja, kan DPR yang buat," jawab Mahfud.
"Kalau menurut saya, kalau kapasitasnya jadi jubir seperti itu ya tidak perlu jadi Kompolnas," kata Desmond.
"Ya silakan pak, nanti disimpulkan aja abis rapat itu, tolong dibubarkan. Terserah saja," balas Mahfud.
Editor: Redaktur TVRINews
