
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali menanggapi kapal Coast Guard China yang kini tengah berseliweran di laut natuna utara
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali menyebut, kapal Coast Guard China yang kini tengah berseliweran di Laut Natuna Utara diperbolehkan berdasarkan hukum laut internasional.
Tak hanya itu, KSAL Ali mengatakan, itu merupakan Freedom of Navigation disana dan pihaknya hanya memiliki hak untuk berdaulat atas sumber daya laut.
“Jadi, kalau dia hanya lalu lintas itu diperbolehkan,” kata Ali di atas KRI Banda Aceh - 593, Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Senin, 16 Januari 2023.
Baca Juga: Momen Panglima TNI, Kapolri, KSAD Lakoni Wayang Orang
Namun, jika kapal Coast Guard yang lalu lintas dan menangkap serta mengeksplorasi atau eksploitasi laut, pihaknya tidak akan segan segan memberikan peringatan.
“Karena itu yang dilarang dan harus seizin pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Ali menerangkan, guna menjaga kedaulatan di laut natuna utara, pihaknya akan menerjunkan empat KRI.
“Jadi kita tetap menjaga kedaulatan, dan tetap menyiapkan kapal KRI minimal ada tiga atau empat KRI di natuna,” imbuhnya.
“Kemudian, ada satu pesawat patroli maritim,” terusnya.
Baca Juga: Gempa M6,2 Mengguncang Aceh Singkil, Getaran Dirasakan Kuat di Empat Kabupaten
Ali berharap,dengan diterjunkannya KRI dan pesawat ke laut utara nantinya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap, KRI dan pesawat nantinya bisa digunakan secara sinergi dan sebaik-baiknya dengan melakukan patroli bersama di Laut Natuna Utara,” tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews
