
Foto: Kemensos
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontarkan anggaran bantuan sosial kebencanaan tahap pertama senilai total Rp600 miliar untuk penanganan dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bantuan saat ini memasuki tahap santunan dan pemulihan setelah sebelumnya difokuskan pada distribusi logistik serta penyediaan dapur umum di wilayah terdampak.
“Untuk kebencanaan di tiga daerah itu, yang sudah kami lakukan adalah penyaluran logistik dan dapur umum. Sekarang jumlah pengungsi mulai berkurang, sehingga kami masuk ke tahap penyaluran santunan dan pemulihan,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Santunan Korban dan Ahli Waris Telah Disalurkan
Kemensos sebelumnya telah menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang. Sementara korban luka berat menerima bantuan masing-masing Rp5 juta.
Berdasarkan data Kemensos, hingga awal Januari 2026 tercatat sebanyak 355 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima santunan tersebut.
Bantuan Isian Rumah dan Pemulihan Ekonomi
Selain santunan, pemerintah juga menyiapkan bantuan isian rumah senilai Rp3 juta per keluarga terdampak. Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian peralatan dapur dan kebutuhan dasar rumah tangga.
Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial pemulihan ekonomi yang diberikan satu kali kepada setiap keluarga terdampak, serta bantuan jaminan hidup berupa uang tunai.
“Bantuan jaminan hidup ini sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, dan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga,” jelas Saifullah.
Pendataan Ketat dan Berlapis
Gus Ipul menegaskan seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme pendataan yang ketat dan berlapis. Data awal berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kemudian ditetapkan oleh bupati dan wali kota setempat.
Data tersebut selanjutnya diverifikasi bersama aparat penegak hukum dan TNI di daerah, sebelum dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri dan dicocokkan dengan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Data dari BNPB ditetapkan oleh bupati dan wali kota, diakses oleh kejaksaan, kepolisian, dan TNI, lalu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicocokkan dengan Dukcapil. Setelah diparaf Menteri Dalam Negeri, baru kami tetapkan sebagai penerima manfaat dan disalurkan,” katanya.
Penyaluran Ditargetkan Akhir Januari
Kemensos menargetkan penyaluran bantuan tahap pertama dapat mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Januari 2026, seiring dengan rampungnya verifikasi data penerima manfaat di daerah terdampak.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
Editor: Redaksi TVRINews
