Penulis: Irsal
TVRINews, Sulsel
Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Pallawa 2023, Personil Satlantas Polres Pinrang, Sulawesi selatan (SULSEL), telah menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, yang tidak patuh terhadap peraturan lalulintas.
Operasi Pallawa yang digelar di depan taman makam Pahlawan Palia Kecamatan Paleteang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Agussalim. Jumat (14/07/2023), sejumlah kendaraan yang melintas di jalan itu tak luput dari pemeriksaan anggota satlantas Polres Pinrang, dan berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak patuh.
"Personil Satlantas Polres Pinrang yang melakukan operasi Pallawa 2023 telah menjaring puluhan kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, yang tidak patuhi aturan lalulintas saat menggunakan kendaraan di jalan raya." kata AKP Agussalim.
Dalam operasi itu petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm standar ber-SNI, pengemudi dibawah umur, serta menggunakan plat gantung.
"Para pemilik kendaraan ini kami jaring karena telah melakukan pelanggaran dengan membawa kendaraan tidak menggunakan helm standar SNI, serta para pengemudi rata rata masih dibawah umur dan juga masih menggunakan plat gantung pada kendaraan roda empat mereka." lanjut Kasat Lantas Polres Pinrang.
Pengendara yang terjaring dalam operasi itu, satlantas polres Pinrang memberikan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang tidak sama sekali memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Kepada mereka juga dilakukan penilangan atas kendaraan mereka yang memang tidak memiliki kelengkapan sama sekali atau jenis racing serta terlihat sedang ugal - ugalan di jalan saat berkendara dan membahayakan nyawa pengendara lainnya." Tegas Kasat Lantas
Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, mengimbau, agar warga di Kabupaten Pinrang jika ingin beraktifitas diluar rumah dan menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan berlalulintas.
Akbp. Santiaji menguraikan, yang harus dilakukan warga saat mengendarakan kendaraan yakni dengan tetap menggunakan helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta tidak membiarkan anak mereka membawa kendaraan yang masih dibawah umur dan tetap menggunakan seatbelt serta tidak menggunakan plat gantung pda kendaraan roda dua maupun roda empatnya." urai Kapolres Pinrang.
Mari kita terap mengutamakan keselamatan berlalulintas dijalan dan terus mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel." Harap Kapolres AKBP Santiaji. (*)
Editor: Redaktur TVRINews
