Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak panik menanggapi temuan kasus Superflu yang telah terdeteksi di Indonesia sejak tahun 2025. Pemerintah meminta warga tetap tenang namun konsisten dalam melakukan langkah pencegahan penularan.
Meski memiliki nama yang terdengar mengkhawatirkan, Superflu sebenarnya bukan merupakan virus baru seperti COVID-19. Berdasarkan data teknis, Superflu disebabkan oleh virus Influenza A (H3N2) subclade K.
Varian ini merupakan jenis influenza musiman. Sebutan "Super" diberikan karena virus ini memiliki kemampuan penularan yang sangat cepat dan kasusnya sering terjadi secara serentak di berbagai negara. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan varian ini tidak memiliki tingkat keparahan yang tinggi.
Hingga data terakhir per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 62 kasus Superflu di Indonesia. Adapun tiga wilayah dengan temuan kasus terbanyak adalah:
- -Jawa Timur: 23 Kasus
- -Kalimantan Selatan: 18 Kasus
- -Jawa Barat: 10 Kasus
Editor: Redaktur TVRINews
