
Kemen PPPA dan BRIN Siapkan Kebijakan untuk Kualitas Hidup Perempuan Lanjut Usia
Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merumuskan naskah rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan memastikan akses kesejahteraan sosial bagi perempuan lanjut usia (lansia). Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa naskah ini sangat penting dalam menyambut fenomena ageing society di Indonesia.
“Indonesia tengah berada di masa transisi demografis yang signifikan, di mana populasi mulai beralih dari kelompok usia produktif menuju penuaan penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan peningkatan persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas dari 9,6 persen pada 2020 menjadi sekitar 19,9 persen pada 2024. Ini harus menjadi perhatian kita, terutama bagi perempuan,” ungkap Ratna pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Ratna menjelaskan bahwa kualitas hidup perempuan harus diperhatikan dari berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan budaya. Ia menekankan pentingnya pengalaman hidup yang positif untuk mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan emosional perempuan, terutama bagi mereka yang telah memasuki usia lanjut.
Lebih lanjut, Ratna memberikan apresiasi kepada BRIN yang telah menyelesaikan naskah rekomendasi kebijakan berdasarkan analisis situasi terkini dan praktik baik dari berbagai negara. Naskah ini memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kesetaraan gender, diharapkan dapat membantu pengambil kebijakan dalam menyusun strategi nasional untuk menyongsong ageing society.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menambahkan bahwa naskah rekomendasi ini bertujuan untuk memetakan kebijakan yang berkaitan dengan kualitas hidup perempuan lansia. Ia berharap, kebijakan ini dapat memicu para pengambil kebijakan untuk menyempurnakan sistem akses kesejahteraan sosial bagi perempuan lansia.
“Naskah rekomendasi kebijakan ini akan membantu dalam meningkatkan perlindungan sosial, kesehatan, serta menciptakan masyarakat yang ramah terhadap lansia,” jelas Mego.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, juga menyampaikan dukungannya. Ia berharap naskah ini dapat menjadi katalisator bagi pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial perempuan lansia di Indonesia.
“Naskah rekomendasi ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil,” tutup Woro.
Editor: Redaktur TVRINews