
Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Ada apa di Balik Tanggal Bersejarah Ini ?
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Bukan Sekadar Libur Nasional 1 Mei adalah Simbol Perjuangan , Keringat, dan Perlawanan Kelas Pekerja Dunia yang Tak Tergantikan
Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai belahan dunia ramai oleh suara buruh yang menyuarakan tuntutan. Tapi tahukah Anda, mengapa tanggal ini begitu sakral dan diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Di balik peringatan ini, ada sejarah panjang yang berakar pada perjuangan dan pengorbanan kelas pekerja demi keadilan dan kehidupan yang layak.
Peringatan Hari Buruh bukanlah sekadar hari libur rutin. Di baliknya, tersimpan memori kolektif tentang pengorbanan dan tragedi yang mengguncang dunia industri modern.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hari Buruh merujuk pada peristiwa bersejarah yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, tepatnya pada tahun 1886. Kala itu, ribuan buruh menuntut hak kerja yang lebih manusiawi: bekerja delapan jam per hari.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Di era Revolusi Industri, para pekerja dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi yang tidak layak minim keselamatan dan upah rendah. Gerakan ini kemudian menyulut aksi mogok besar-besaran pada 1 Mei 1886, diikuti oleh lebih dari 300.000 buruh di berbagai kota di AS.
Namun, demonstrasi damai itu berubah menjadi tragedi. Pada 4 Mei, dalam aksi lanjutan di Haymarket Square, Chicago, terjadi ledakan bom yang menewaskan polisi dan warga sipil. Otoritas setempat merespons dengan kekerasan: sejumlah aktivis buruh ditangkap, dipenjara, bahkan dihukum mati meski bukti keterlibatan mereka tidak kuat. Peristiwa ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan.
Tiga tahun setelah tragedi tersebut, pada 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia. Sejak saat itu, tanggal ini menjadi momentum tahunan bagi pekerja di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak-haknya dari upah layak hingga lingkungan kerja yang aman.
Di Indonesia sendiri, semangat peringatan Hari Buruh sudah terasa sejak era kolonial. Tahun 1920 menjadi tonggak awal buruh Indonesia memperingatinya. Namun, sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dinilai berpotensi menggoyang stabilitas politik. Baru pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keppres No. 24 Tahun 2013.
Kini, Hari Buruh bukan hanya milik para pekerja pabrik atau buruh kasar. Ini adalah milik semua pekerja yang ingin diperlakukan adil. Dari kantor ke lapangan, dari guru hingga sopir ojek daring semua punya hak yang sama untuk didengar dan dilindungi.
Baca Juga: May Day di Jakarta: Tak Ada Penutupan Jalan, Tapi Siap-Siap Macet di Titik Ini!
Editor: Redaktur TVRINews