
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Bogor,Jawa Barat
Standar Ketat, Kualitas Harga Mati
Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah drastis demi menjamin integritas program unggulannya.
Lebih dari 1.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diberhentikan sementara (suspend).
Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menoleransi kompromi dalam urusan kualitas pangan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam sesi diskusi mendalam bersama jurnalis dan pakar di kediamannya, Hambalang, Bogor, Kamis 19 Maret 2026.
Evaluasi Total: Kualitas di Atas Kuantitas
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan suspend ini bukan merupakan tanda kegagalan, melainkan bentuk pembersihan sistem.
Beliau secara aktif merespons berbagai kritik dan masukan dari lapangan dengan melakukan pengecekan langsung ke titik-titik distribusi.
"Saya langsung cek. Panggil Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), dan saya terus cross-check," ujar Presiden Prabowo.
Presiden menekankan bahwa dari puluhan ribu unit yang beroperasi, sekitar 1.030 dapur diputuskan untuk berhenti beroperasi sementara karena tidak memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan.
"Ibu Nanik Galak": Pengawasan Tanpa Kompromi
Dalam proses pembenahan ini, Presiden mengandalkan pengawasan lapangan yang sangat ketat.
Presiden secara khusus menyebut peran Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang dikenal sangat disiplin dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ibu Nanik ini galak sekali, dia sidak terus kerjanya. Yang sudah di-suspend itu 1.030 dapur," ungkap presiden Prabowo.
Ketegasan ini bertujuan untuk memastikan setiap dapur yang ingin bertahan harus melewati proses sertifikasi yang mencakup:
- Keamanan Pangan: Standar higienitas pengolahan.
- Sanitasi Air: Kualitas air yang digunakan wajib teruji dan dimasak dengan benar.
- Infrastruktur: Kelayakan peralatan masak hingga wadah makanan (ompreng).
Melawan Budaya "Asal Bapak Senang"
Presiden juga menyoroti pentingnya perubahan budaya dalam birokrasi.
Ia menginginkan transparansi penuh dan meminta semua pihak meninggalkan kebiasaan memberikan laporan yang hanya memperlihatkan sisi positif saja.
"Laporan yang hanya bagus-bagus itu budaya yang tidak baik. Kita harus berani menghadapi realitas," tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi, pemerintah membuka akses bagi kepala sekolah, orang tua murid, hingga masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan keluhan langsung jika menemukan kejanggalan di lapangan.
Editor: Redaktur TVRINews
