
Foto: Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (TVRINews/Nirmala Hanifah)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan jika saat ini pihaknya tengah dalami teror yang diterima oleh keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dimana, lanjut AKBP Reonald menjelaskan, teror tersebut berupa surat kaleng yang berisi styrofoam dengan simbol-simbol tertentu sudah diterima oleh penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) pada tanggal 22 Juli 2025.
Surat tersebut diterima dari salah satu saudara istri almarhum ADP, yang juga merupakan sepupu dari ADP.
"Saat ini kami masih mendalami isi dan asal surat kaleng tersebut, mohon waktu," ujarnya.
Terkait kondisi makam almarhum Arya Daru Pangayunan yang sempat menjadi perhatian publik, AKBP Reonald menyampaikan bahwa pada hari Minggu, 14 September 2025, tim Ditkrimum Polda Metro Jaya bersama Polsek Banguntapan telah melakukan pengecekan ke makam yang terletak di Sunten RW 5, Karangsari, Jomblangan, Banguntapan, Bantul.
"Menurut keterangan juru makam, tidak ada pengerusakan pada makam. Bahkan sejak awal pembuatan makam, tidak ada batu bata yang diketahui diberikan oleh pihak manapun," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika juru makam kedua juga mengonfirmasi bahwa kondisi makam yang amblas disebabkan oleh faktor alam setelah lebih dari satu bulan.
“Oleh karena itu, petugas pembersih makam langsung merapikan makam saat keluarga datang untuk ziarah,” kata dia
Kasubdit Penmas menegaskan, pihak kepolisian tetap membuka diri untuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat terkait kasus ini.
"Apapun pengaduan yang masuk, kami akan dalami dan tindak lanjuti. Kami tidak akan menolak apapun keluhan yang disampaikan," tutup AKBP Reonald.
Editor: Redaksi TVRINews