Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, yakni Alm. Ferry Irawan, Alm. Yoga Naufal, dan Alm. Capt. Andy Dahananto.
Upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah digelar di Auditorium Madidihang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari 2026.
Upacara semula dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Namun, prosesi kemudian dilanjutkan oleh Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan setelah Menteri Trenggono jatuh pingsan saat upacara baru dimulai.
Prosesi penghormatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga ketiga almarhum yang duduk di barisan terdepan untuk menyaksikan rangkaian upacara.
Upacara diawali dengan pembacaan daftar riwayat hidup, pangkat, dan jabatan para pegawai yang gugur. Dalam kesempatan tersebut, Alm. Ferry Irawan juga menerima kenaikan pangkat anumerta melalui pembacaan surat keputusan yang ditetapkan oleh Menteri KKP.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hak-hak ahli waris, antara lain santunan jaminan kecelakaan kerja dari PT Taspen serta asuransi personal on-board dari PT Asuransi Bakti Bhayangkara. Acara juga diisi dengan sambutan dari perwakilan keluarga sekaligus prosesi penyerahan jenazah dari keluarga kepada negara.
Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, mewakili Menteri KKP, menyampaikan penghormatan dan apresiasi terakhir kepada para almarhum.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan jasa para almarhum selama bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Didit Herdiawan.
Didit juga menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang tidak sempat mendapatkan penghormatan terakhir dalam upacara tersebut.
“Saya juga ingin menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam untuk seluruh korban yang wafat dan tidak sempat diberikan penghormatan terakhir di ruang ini, dengan berbagai alasan dan pertimbangan teknis,” katanya.
Ia menambahkan, keluarga korban akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian beasiswa bagi anak-anak korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Dalam kesempatan itu, Didit turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat dan relawan yang telah membantu siang dan malam tanpa kenal lelah dalam pelaksanaan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat ini selama kurang lebih tujuh hari,” ucapnya.
Usai upacara, ketiga jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan di lokasi yang berbeda. Jenazah Ferry Irawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Yoga Naufal dimakamkan di TPU Malaka I, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Sementara itu, jenazah Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Desa Sodong, Tigaraksa.
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 terjadi di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026, dan menewaskan 10 kru serta penumpang.
Upacara penghormatan terakhir ini digelar setelah seluruh korban kecelakaan pesawat berhasil ditemukan. Sebelumnya, tujuh korban lainnya tidak sempat diberikan upacara serupa karena berbagai pertimbangan teknis.
Editor: Redaktur TVRINews
