
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (kanan) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama yang dijalin dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Kemenkes.
Setyo menyatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Menurutnya, yang terpenting adalah tindak lanjut konkret dari kesepakatan tersebut.
"Penandatanganan itu kan sebuah seremonial saja. Tapi yang penting adalah setelah ini ada tindak lanjutnya, ada pertemuan-pertemuan yang dilakukan antara tim KPK dengan tim Kementerian Kesehatan untuk menjabarkan apa saja yang diperlukan dari perjanjian tadi," ujar Setyo kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain pencegahan korupsi, pertukaran data dan informasi, pendidikan antikorupsi, hingga kegiatan sosialisasi.
Kemudian, Setyo juga menilai pimpinan Kemenkes telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas lembaga. Namun, ia berharap semangat tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pimpinan, melainkan juga diterapkan hingga seluruh jajaran di bawahnya.
Baca Juga: Kemenkes-KPK Teken MoU Penguatan Pencegahan Korupsi di Sektor Kesehatan
"Kami melihat Pak Menteri, Pak Wamen, dan seluruh top manager di sini sudah sangat luar biasa dalam menjaga kementerian ini. Harapannya komitmen ini bukan hanya pada tataran top manager saja, tapi juga sampai ke bawah," ucapnya.
Kerja sama antara KPK dan Kemenkes tersebut diperkirakan berlangsung selama tiga hingga lima tahun dan akan dievaluasi setelah masa kerja sama berakhir.
Ke depan, kedua pihak akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk merinci program-program yang akan dijalankan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di sektor kesehatan.
Editor: Redaktur TVRINews
