
Terjadi Lagi, 34 WNI Jadi Korban Online Scam di Kamboja
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Phnom Penh
Menyusul dibebaskannya 34 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara pada tanggal 9 Desember lalu, KBRI Phnom Penh secara intensif berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi mereka dari Poipet ke Phnom Penh.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI. Pengaduan tersebut berisikan sebanyak 34 WNI di sekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet, Kamboja.
“Tim Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI untuk memastikan mereka dalam keadaan baik dan aman. Selanjutnya Tim akan melakukan pendalaman dan identifikasi korban TPPO dan proses pemulangan ke Indonesia," kata Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Sudirman Haseng dalam rilisnya, Rabu (14/12/2022).
Saat ini ke-34 WNI tersebut ditampung di Central Police di Kompleks Kementerian Dalam Negeri Kamboja di Phnom Penh untuk menjalani proses wawancara dan penyelidikan oleh Kepolisian Kamboja yang diperkirakan akan memakan waktu 3-5 hari.
Sejak Januari 2020 hingga Oktober tahun 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani kasus korban penipuan online sebanyak 679 orang dan jumlahnya semakin bertambah.
“Kami prihatin dengan banyaknya kasus serupa yang terus bermunculan. Kita perlu memperkuat langkah pencegahan sejak dari hulu," ucap Sudirman.
Untuk mencegah kasus tersebut terjadi lagi diperlukan langkah tegas oleh pihak-pihal terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah.
Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media.
Baca Juga: Menhub Lantik Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Baru
“Dari pendalaman kasus selama ini, tidak semua WNI adalah korban. Ada juga di antara mereka yang menjadi perekrut, bahkan ada yang setelah dipulangkan, malah kembali lagi bekerja di perusahaan serupa," tutur Sudirman.
Editor: Redaktur TVRINews