
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Prabowo dan Gibran menggantikan posisi Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024.
Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI.
Prabowo mengucapkan sumpah atau janjinya lebih dulu di hadapan seluruh Pimpinan MPR.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo, Minggu, 20 Oktober 2024.
Setelah Prabowo, Gibran kemudian mengucapkan sumpah sebagai wakil presiden.
Usai mengucapkan sumpah atau janji, Prabowo-Gibran kemudian menandatangani berita acara pelantikan.
Setelah acara ini, Prabowo-Gibran akan diarak menuju Istana Merdeka. Nantinya, mereka akan menyapa Masyarakat yang berada di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin.
Baca Juga: Masyarakat 'Nobar' Pelantikan Prabowo-Gibran di Patung Kuda
Editor: Redaktur TVRINews
