Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polisi pastikan ledakan hebat yang terjadi di kawasan permukiman warga RT 03 RW 01, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 12 September 2025 hari ini bukan disebabkan oleh bom atau bahan peledak. Hal tersebut, diungkapkan oleh Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Nofriansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil sterilisasi dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan tidak adanya unsur bahan peledak.
“Setelah dilakukan sterilisasi dengan alat deteksi yang ada, tidak ditemukan jenis bom atau bahan peledak. Kesimpulannya, tidak ada yang disebut bom,” ujar Kompol Nofriansyah.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Olah tempat kejadian perkara sempat tertunda akibat hujan, namun kini telah dilanjutkan dengan dukungan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Lokasi kejadian sudah kami sterilkan. Tidak ditemukan bahan berbahaya, namun listrik sementara kami padamkan demi kelancaran proses olah TKP,” jelas Kapolres.
Victor juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berspekulasi terhadap berbagai kemungkinan penyebab ledakan, termasuk dugaan ledakan akibat gas, septic tank, atau benda luar angkasa. Semua kemungkinan masih akan ditelusuri berdasarkan hasil laboratorium forensik.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan Puslabfor. Itu yang akan menjadi dasar ilmiah untuk mengungkap penyebab ledakan ini. Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan dugaan tanpa bukti,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan sejumlah barang dari lokasi untuk dianalisis lebih lanjut. Namun, belum dirinci barang apa saja yang dibawa oleh tim laboratorium forensik.
Akibat ledakan tersebut, delapan rumah warga terdampak, dengan empat di antaranya mengalami kerusakan berat. Tujuh orang mengalami luka-luka, terdiri dari tiga orang luka berat yang masih dirawat intensif di RS Hermina Ciputat Timur, dan empat lainnya luka ringan serta telah diperbolehkan pulang.
“Korban anak berusia sekitar 1,5 tahun juga sudah diperbolehkan pulang. Saat ini menjalani perawatan jalan,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian berkomitmen akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses investigasi selesai.
Editor: Redaktur TVRINews