
Pemkab Kepulauan Seribu Larang Kembang Api, Wisatawan Diminta Jaga Kebersihan
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengimbau wisatawan yang berlibur pada malam pergantian tahun untuk tidak menyalakan kembang api.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami berharap masyarakat dan wisatawan dapat mematuhi larangan kembang api dan petasan demi keamanan bersama,” ujarnya, dilansir Antara, Minggu (28/12/2025).
Ia juga mengajak wisatawan menikmatI pergantian tahun dengan cara yang lebih ramah lingkungan.
“Sambut Tahun Baru dengan suka cita tanpa membahayakan diri maupun lingkungan,” lanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa Jakarta tidak akan menggelar pesta kembang api pada pergantian tahun.
“Menurut saya kembang api tidak perlu ada. Atraksi drone sudah cukup,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan destinasi wisata.
“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh pihak,” katanya, Jumat (26/12).
Ia meminta warga, pelaku usaha, hingga wisatawan untuk menjadikan budaya bersih sebagai komitmen bersama.
“Lingkungan pesisir harus terawat dan terjaga. Semua pihak memiliki peran penting untuk itu,” tuturnya.
Imbauan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan wisata dan mendukung program Jaga Jakarta selama periode libur akhir tahun.
Editor: Redaksi TVRINews
